Bimbingan
dan Konseling di Pendidikan Kesetaraan
A.
Posisi
Bimbingan dan Konseling dalam Pendidikan
Dasar pertimbangan atau pemikiran
tentang penerapan program bimbingan dan konseling di sekolah, bukan semata-mata
terletak pada ada atau tidak adanya landasan hukum perundang-undangan, namun
yang lebih penting adalah adalah adanya kesadaran atau komitmen untuk
memfasilitasi siswa agar mampu mengembangkan potensi dirinya atau mencapai
tugas-tugas perkembangannya (menyangkut aspek fisik, emosi, intelektual,
sosial, dan moral-spiritual).
Tujuan ini mempunyai impikasi
imperatif bagi semua jenjang jenis, dan jalur pendidikan untuk senantiasa
memantapkan proses pendidikannya secara bermutu ke arah pencapaian tujuan
pendidikan tsb.
Pendidikan yang bermutu, efektif
atau ideal adalah yang menintegrasikan tiga komponen atau bidang utamanya
secara sinergi, yaitu bidang administratif
dan kepemimpinan, bidang intruksional atau kurikuler, dan bidang bimbingan dan konseling
1. Bidang
Administrasif dan Kepemimpinan
Bidang
ini merupakan bidang kegiatan yang menyangkut kegiatan pengelolaan pogram
secara efisien. Pada program ini terletak tanggungjawab kepemimpinan, yang
terkait dengan kegiatan perencanaan, organisasi, deskripsi jabatan atau
pembagian tugas, pembiayaan, penyediaan fasilitas atau sarana dan prasarana
(material), supervisi dan evaluasi program.
2. Bidang
Instruksional atau Kurikuler
Bidang
ini terkait dengan kegiatan pengajaran yang bertujuan untuk memfasilitasi siswa
dalam memperoleh pengetahuan dan keterampilan melalui berbagai bidang studi
atau mata pelajaran yang diprogramkan.personel yang bertanggung jawab secara
langsung terhadap bidang ini adalah para guru.
3. Bidang
Bimbingan dan Konseling
Bidang
yang dekat dengan program pemberian layanan bantuan kepada peserta didik siswa
dalam upaya mencapai perkembangan yang optimal, baik menyangkut aspek pribadi,
sosial, akademik, maupun karier. Personel yang bertanggungjawab langsung
terhadap pelaksanaan bidang ini adalah guru bk atau konselor. Bidang ini
terkait juga dengan kegiatan pengembangan minat dan bakat siswa atau
pengembangan kecerdasan jamak.
B.
Landasan
Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di Pendidikan Kesetaraan (Paket B setara SMP)
Secara
umum landasan pelaksanaannya sama dengan landasan pelaksanaan di pendidikan
persekolahan (formal), namun yang menjadi perbedaan dalam praktik
pelaksanaannya adalah keberadaan atau latarbelakang peserta didik pendidikan kesetaraan
dengan pendidikan formal sangat berbeda baik dari segi keluarga, ekonomi,
orangtua, latar belakang pendidikan orangtua, lingkungan peserta didik tinggal
dan sebagainya, sehingga hal perbedaan inilah yang sangat perlu diperhatikan
dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling.
Pentingnya
pelaksanaan bimbingan dan konseling di dunia pendidikan kesetaraan (paket B
setara SMP) sangat jelas diperlukan dibandingkan dengan keberadaan peserta
didik yang duduk di pendidikan persekolahan (formal) dan telah sesuai dengan
berbagai landasan sebagai dasar hukum tertulis pelaksanaan bimbingan dan
konseling untuk dunia pendidikan.
C.
Peningkatan
Kualitas Layanan Bimbingan dan Konseling
Menurut beberapa ahli kualitas
dapat disimpulkan yaitu kesesuaian antara proses dan hasil dari sesuatu yang
diinginkan dengan harapan atau kebutuhan konsumen. Dengan demikian, yang
dimaksud dengan kualitas layanan bimbingan dan konseling di paket B setara SMP
adalah seberapa jauh sifat-sifat dan segi-segi proses dan hasil layanan
bimbingan dan konseling di paket B setara SMP memuaskan kebutuhan dan harapan
peserta didik/warga belajar.
Dengan mengacu kepada pandangan dan
faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kualitas layanan bimbingan dan konseling
tsb, dapat ditarik kesimpulan apa saja upaya-upaya yang dapat mengarah kepada
peningkatan kualitas layanan bimbingan dan koseling di tingkat SLTP :
1. Mengembangkan
dan melaksanakan program layanan bimbingan dan konseling yang sesuai dengan
permasalahan dan kebutuhan nyata siswa.
2. Menambah
jumlah guru pembimbing sehingga sebanding dengan jumbal siswa.
3. Meningkatkan
profesionalisme guru pembimbing.
4. Menyediakan
sarana dan prasarana bimbingan dan konseling yang memadai.
5. Meningkatkan
kerjasama antara sekolah dengan masyarakat atau orangtua peserta didik,
terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan bimbingan dan konseling.
6. Menumbuhkan
apresiasi yang positif thdp pekerjaan bimbingan pada diri peserta didik dan
guru/tutor.
7. Menata
lebih baik sistem manajemen bimbingan dan konseling.
D.
Batasan
Model Bimbingan dan Konseling
Model adalah suatu rencana atau
pola kegiatan yang dapat digunakan untuk membentuk, merancang, dan memandu
suatu kegiatan tertentu. Di dalam model bimbingan dan konseling, lazimnya
terkandung komponen-komponen tertentu yang merupakan isi model tersebut. Dengan
mengacu kepada konsep dasar bimbingan dan konseling di paket B setara SMP
adalah suatu rencana atau pola kegiatan dengan pendekatan perkembangan
komperhensif. Rencana atau pola kegiatan tersebut dijabarkan kedalam
komponen-komponen layanan bimbingan dan konseling yang komperhensif, yaitu
bidang akademik atau belajar, pribadi, sosial dan karir.
E.
Strategi
Layanan Bimbingan dan Konseling bagi Peserta Didik
Blocher dan Biggs memberikan 2
strategis klinis secara umum untuk semua situasi termasuk dalam seting
masyarakat. Strategi pertama adalah
memberikan perbaikan dengan pengalaman hidup baru, artinya peserta didik harus
dapat merubah kehidupan tanpa melihat asal usul masalah mereka. Strategi kedua adalah dengan pendekatan
umpan balik langsung kepada konseli sehingga dapat membantu konseli menyadari
apa yang telah ia kerjakan atau yang belum ia kerjakan, apa yang telah
dipikirkan dan apa yang belum dipikirkan, dan apa yang ia telah rasakan dan
yang ia belum rasakan dalam berbagai siuasi. (1983:49)
Sedangkan untuk teknik classical
conditioning ada 3 fase yaitu :
1. Respon
yang tidak terkondisikan
2. Memberikan
kondisi pembelajaran
3. Kondisi
yang dihasilkan
Kemudian berikut
adalah terapi realiti, terapi realiti melibatkan 3 langkah yaitu keterlibatan
pribadi, mengembalikan prilaku dari yang tidak realistis, dan belajar
bertanggung jawab prilaku. Ada 8 prinsip dasar dalam mengikuti terapi
realistis, yaitu :
1. Peduli
(caring)
2. Perasaan
(feeling)
3. Kekinian
(currently)
4. Tanggung
jawab (responsibility)
5. Perencanaan
(planning)
6. Komitmen
(commitment)
7. Alasan
yang jelas (clear)
8. Tidak
menekan konseli dalam pernyataan kritikan (don’t critic from student)
Pusat
kegiatan belajar masyarakat (PKBM) salah satu penyelenggara pendidikan
kesetaraan yang didirikan oleh masyarakat dari masyarakat untuk masyarakat
memiliki kehidupan kelompok yang sangat heterogen. Untuk mencapai kesuksesan
layanan bimbingan dan konseling bagi peserta program paket B setara SMP
diperlukan banyaknya konsultasi dan latihan. Ada 2 tipe yang dapat digunakan
dalam konsultasi layanan bimbingan dan konseling yaitu “inderect helping”
dimana konselor dalam bekerja memerlukan mediator dan tipe yang kedua adalah
“direct” dimana konselor bekerja secara langsung.
Berdasarkan
uraian diatas, maka diperlukan sebuah latihan intervensi psikologi, latihan
keterampilan sosial, pendidikan psikologi yang disengaja, dan latihan membantu
masyarakat dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling bagi peserta paket
B setara SMP atau bagi masyarakat.
Daftar
Pustaka :
-
Sutirna. 2013. Bimbingan dan Konseling Pendidikan Formal,
Non formal, dan Informal.Yogyakarta : CV. Andi Offset.
-
Yusuf,
Syamsu.2009. Program Bimbingan dan
Konseling di Sekolah. Bandung : Rizqi Press.
0 comments:
Posting Komentar